Sebagaimana yang saya ketahui, akhir-akhir ini
banyak sekali toko-toko yang menjual alat-alat pelampias seksual seperti: penis
elektrik, boneka elektrik, dan alat bantu lainnya.
-
Bagaimana hukumnya menggunakan alat-alat tersebut?
-
Orang yang menggunakan alat tersebut apakah termasuk zina?
Jawaban:
-
Hukum menggunakan alat-alat tersebut hukumnya haram!
-
Orang yang menggunakan alat-alat tersebut adalah termasuk orang yang zina dengan tangannya sendiri, karena alat-alat tersebur baru berfungsi dengan bantuan tangannya sendiri. Dia mendapat hukuman ta'zir yang ditentukan oleh hakim, meskipun tidak seberat hukuman zina yang dilakukan oleh orang laki-laki dengan wanita lain.
Dasar pengambilan:
-
Kitab I'anatut Thalibin juz 4 hal. 143:فَلاَ حَدَّ بِمُفَاخَذَةٍ وَمُسَاحَقَةٍ وَاسْتِمْنَاءٍ بِيَدِ نَفْسِهِ أَوْ غَيْرِ حَلِيْلَتِهِ بَلْ يُعْزَرُ فَاعِلُ ذَلِكَ (قَوْلُهُ وَاسْتِمْنَاءٌ) أَيْ تَعَمُّدُ طَلَبِ إِخْرَاجِ الْمَنِيِّ (وَقَوْلُهُ بِيَدِ نَفْسِهِ أَوْ غَيْرِ حَلِيْلَتِهِ) فَإِنْ كَانَ بِيَدِهَا فَلاَ حُرْمَةَ .Maka sama sekali tidak ada hukuman had (hukuman yang ditentukan oleh Syara') perbuatan mengeluarkan air mani dengan menggunakan paha orang lain (laki-laki dengan laki-laki) dan perbuatan lesbian (perbuatan yang dilakukan oleh orang perempuan dengan sesama jenisnya dengan menggunakan kemaluannya) dan mengeluarkan air mani dengan tangannya sendiri atau tangan selain isterinya.Tetapi orang yang melakukan hal tersebut dikenakan hukuman ta'zir (hukuman yang beratnya ditentukan oleh hakim). (Ucapan pengarang: Istimna') artinya sengaja berusaha mengeluarkan air mani. (Dan ucapan pengarang: Dengan tangannya sendiri atau selain tangan isterinya), maka jika dengan tangan isterinya, hukumnya tidak haram.
-
Kitab Syarah Sulam Taufiq halaman 76 - 77:فَصْلٌ: وَمِنْ مَعَــــاصِي الْفَـــرْجِ الزِّنَـــــــا ... إِلَى أَنْ قَالَ: وَالإِسْتِمْنَاءُ بِيَدِ غَيْرِ الْحَلِيْلَةِ .Fasal: Dan di antara kemaksiatan-kemaksiatan kemaluan adalah zina dan homoseksual ... sampai pada ucapan pengarang: dan sengaja mengeluarkan air mani dengan menggunakan tangan selain isterinya sendiri. Wallohu a'lam
3 comments:
test
Seorang pria dan wanita single banyak godaan di luar sana, mohon saran nya lebih baik mana :
1. Menerima godaan diluar sana ( sex bebas ) dengan memakai KONDOM apa
2. Lebih baik memakai alat bantu sex, aksesoris seks, alat bantu sex untuk pria, alat bantu sex untuk wanita, atau mengeluarkan mani dengan tangan sendiri.
Masalahnya pilihan hanya ada 2 dan menjadi pilhan bagi pria dan wanita single
assalaamu'alaikum...
saya mau tanya,kalau istri boleh mengeluarkan sperma duwami dg tangan,apakah suwami juga boleh memakai tangan/alat bantu untuk idtrinya?
Post a Comment
Silahkan bertanya di kolom komentar di bawah ini