Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

Thursday, April 4, 2013

Qul Hadzihi Sabily III (Seputar Tasawuf)


Tiga artikel berjudul Mafahim Yang Harus Di LuruskanQul Hadzihi Sabily (Seputar Tasawuf), dan Qul Hadzihi Sabily II (Seputar Tasawuf) ternyata membuat wahabi kebakaran jenggot. Pasalnya tiga artikel tersebut membongkar kebohongan wahabi dan fitnah mereka terhadap madzhab Asy’ari dan tasawuf. Al-Hamdulillah tidak ada satu pun penulis wahabi yang mampu menanggapi artikel tersebut.

Para pengikut wahabi hanya mencak-mencak sambil berteriak bahwa madzhab asy’ari bid’ah-lah, tasawuf sesat-lah dan tetek bengek ocehan lainnya yang sama sekali tidak ilmiyah. Bisa jadi wahabi telah kehabisan ilmu. Dan karena sudah kadung menyalahkan maka mereka berusaha bertahan pada posisi mereka yang salah. Dari sini kita semua bisa menilai siapa wahabi? Bahwa mereka adalah grombolan orang fanatic yang gemar menyalahkan orang lain yang tidak sejalan dengan mereka.

Dalam artikel berjudul “Qul Hadzihi Sabily II (Seputar Tasawuf)” saya berjanji akan membahas delapan point yang oleh wahabi dianggap sebagai pokok ajaran tasawuf. Setelah saya cek dengan cara merujuk ke kitab tasawuf secara langsung, ternyata 8 point itu bukan pokok ajaran tasawuf. Melainkan hanya istilah yang digunakan oleh ahli shufi. Untuk lebih jelasnya silahkan baca di http://goleksurgo.blogspot.com/2013/04/qul-hadzihi-sabily-ii-seputar-tasawuf_395.html 

Delapan point yang dianggap sebagai pokok ajaran tasawuf oleh wahabi adalah Thoriqot, Syekh pemberi wirid, Baiat, Wirid, Kholwah, Kasyaf, Fana’ dan Zhohir dan Batin atau Syariat dan Hakikat. Pada artikel ini kita akan membahas 2 point yaitu masalah thoriqoh dan hakikat.

Ketika membahas masalah thoriqot, Abu Bakar Jabir Al Jazairi-ustad wahabi-, berkata: “Thoriqot adalah hubungan murid (seseorang yang berkehendak untuk sampai kepada Alloh dengan jalan dzikir dan memelihara dzikir tersebut) dengan syaikh (guru)nya. Baik Syaikh tersebut masih hidup maupun mati. Caranya, dzikir waktu pagi dan petang hari sesuai dengan izin sang Syaikh-nya tersebut.”

Tanggapan:
Yang anda anggap sebagai thoriqot itu bukan thoriqot, melainkan sanad atau mata rantai yang menghubungkan antara murid dan guru. Sedangkan thoriqot dalam tasawuf adalah jalan menuju Alloh sebagaimana yang akan saya jelaskan nanti, insya Alloh.

Ketika membahas masalah hakikat ustad wahabi itu berkata: Diantara kebid’ahan sufi yakni adanya pembagian ilmu menjadi zhahir dan batin, dan pembagian agama menjadi syari’at dan hakekat. Mereka menisbatkan bahwa Islam adalah tarekat (jalan,cara), Sedangkan tarekat hanyalah washilah (sarana), dan buahnya adalah hakekat. Inilah kesesatan Sufi mereka membagi-bagi Islam sesuai hawa nafsu mereka diatas kebodohan.”  

 Tanggapan:
Syekh Hisyam Al-Kabbani berkata: “Apapun yang tidak dipahami oleh manusia adalah ilmu bathin, tetapi bagi seseorang yang mengetahuinya, hal itu tidak tersembunyi dan gamblang. Ilmu bathin tidak bisa dipahami oleh kebanyakan orang, tetapi bagi kami (Shufi) ilmu itu adalah sebuah realitas. Seseorang mungkin berfikir bahwa ada dua jenis ilmu tetapi sebenarnya tidak ada perbedaan antara ilmu lahir dan ilmu bathin. Itu hanyalah persoalan pemahaman.”1

Jadi sebenarnya shufi tidak membagi ilmu menjadi dua. Akan tetapi karena tingkat pemahaman manusia berbeda, ada yang faham dan ada yang tidak, maka seolah-olah ilmu ada dua. Sesuatu yang tidak dipahami oleh kebanyakan orang, dalam sufi disebut sebagai ilmu bathin. Sedangkan ilmu yang dipahami oleh kebanyakan manusia disebut sebagai ilmu zhohir.

Pembagian itu bukan hal yang bid’ah. Sejak zaman sahabat, pembagian ini telah ada sebagaimana yang dikatakan oleh Abu Huroiroh.
حفظت من رسول الله صلى الله عليه وسلم وعاءين فأما أحدهما فبثثته وأما الأخر فلو بثثته قطع هذا البلعوم
“Aku mengingat dua jenis ilmu dari Nabi SAW. Salah satunya telah ku ajarkan sedangkan yang lainnya, jika aku sebarkan pasti tenggorokanku akan dipotong.”2

Ilmu apa yang disimpan oleh abu Huroiroh? Banyak hal dalam al-Qur’an yang tidak dipahami sepenuhnya hingga saat ini. Bahkan ilmuwan modern mengatakan bahwa dalam al-qur’an mengandung banyak rahasia, dan rahasia tersebut merupakan salah satu aspek kemukjizatan al-Qur’an.

Rahasia-rahasia inilah yang dalam tasawuf disebut sebagai ilmu bathin. Jika kerahasiaan itu telah dipahami oleh manusia maka ia tidak lagi disebut sebagai ilmu bathin. Melainkan ilmu zhohir. Jadi sebenarnya ini hanya persoalan pemahaman. Wahabi tidak mampu memahami ucapan Abu Huroiroh Ra dan ucapan shufi, sehingga wahabi mengatakan pembagian itu adalah bid’ah.

Kita kembali ke masalah thoriqot. Abu Bakar Jabir Al Jazairi-ustad wahabi-, berkata: “Thoriqot adalah hubungan murid dengan guru.” Bagaimana bisa ustad wahabi memaknai thoriqot sebagai hubungan murid dengan guru? Silahkan anda buka seluruh kamus bahasa arab, Mu’jam Al-Wasith, Mu’jam Alfazhil qur’an atau kamus apa saja. Adakah yang memaknai thoriqoh adalah hubungan murid dengan guru? Sebelum anda membuka seluruh kamus maka saya pastikan bahwa makna seperti itu tidak disebutkan dalam kamus apapun kecuali dalam kamus hayalan ustad wahabi.

Thoriqoh adalah mu’anats dari kata Thoriq. Ia merupakan murodif atau sinonim kata sabil dan manhaj. Dalam kitab Mu’jam, thoriq dimaknai sebagai sabil.3 Demikian juga kata manhaj. Dalam kitab itu dimaknai sebagai sabil.4 Jika diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia maka artinya adalah jalan atau metode.5

Ketika wahabi mengaku sebagai pengikut manhaj salaf, ini sama artinya mereka adalah pengikut thoriqoh salaf. Sebab manhaj dan thoriqoh adalah sinonim. Anehnya ketika ada orang diluar wahabi menggunakan kata thoriqoh, wahabi langsung mengklaim bahwa mereka bid’ah dan sesat. Padahal manhaj dan thoriqoh memiliki arti yang sama yaitu jalan atau metode. Dari sini dapat kita ketahui bahwa wahabi tidak paham bahasa arab. Wahabi tidak tahu tentang murodif atau sinonim kata arab. Di SD ketidak tahuan semacam ini disebut bodoh. Siapa yang bodoh? Ustad wahabi atau shufi?

Dalam ajaran tasawuf dikenal tiga istilah, yaitu syari’at, thoriqot dan hakikat. Syekh Nawawi Al-Bantani dalam kitab “Muroqil Ubudiyah” menjelaskan arti ketiga istilah itu dengan menukil ucapan Syekh Showi, penulis kitab Showi Syarah Tafsir Jalalain. Kata beliau: “Syariat adalah hukum-hukum dari Alloh yang dibebankan kepada kita oleh Rosululloh SAW mencangkup hukum wajib, sunah, haram, makruh dan mubah. Thoriqoh adalah mengamalkan hukum wajib dan sunah serta menjauhi yang haram dan makruh. Hakikat adalah kepahaman terhadap hakikat sesuatu.”6

Kepahaman terhadap hakikat sesuatu merupakan ilmu yang diberikan oleh Alloh setelah mengamalkan syariat, sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Anfal: 29.
إن تتقوا الله يجعل لكم فرقانا
“….. jika kamu bertaqwa kepada Allah, Kami akan memberikan kepadamu Furqonan….”

Seseorang yang bertaqwa pasti akan melaksanakan perintah Alloh. Pelaksanaan ini dalam tasawuf disebut sebagai thoriqoh. Jika ia melaksanakan perintah itu maka Alloh akan memberinya فرقانا yang artinya -sebagaimana yang termaktub dalam Tafsir Ibn Katsir- adalah jalan keluar, keselamatan, pertolongan dan pemisah antara hak dan bathil.7

Pengertian-pengertian tersebut dalam tasawuf disebut dengan kepahaman yang diberikan oleh Alloh kedalam hati yang pada gilirannya mereka sebut ilmu hakikat. Kepahaman ini sesuai dengan firman Alloh Al-Baqoroh: 282
واتقوا الله ويعلمكم الله
“….Dan bertakwalah kepada Allah; dan Allah akan mengajarmu…”
Hal senada juga di jelaskan dalam surat Al-Baqoroh: 239, 151 dan An-Nisa: 113. 

Oleh karena itu Imam Malik berkata:
 من عمل بما علم ورثه الله علم ما لم يعلم
“Barang siapa melaksanakan apa yang ia ketahui maka Alloh akan memberinya ilmu yang tidak ia ketahui.” Kalimat علم (Pengetahuan) dalam tasawuf disebut syari’at. Kalimat عمل (Pengamalan) dalam tasawuf disebut thoriqot. Kalimat ورثه الله علم ما لم يعلم dalam tasawuf disebut hakikat.8

Mungkin ada ustad wahabi yang bilang: “Jika memang thoriqoh adalah mengamalkan hukum syari’at mencangkup hal yang wajib dan sunah serta menjauhi hal yang haram, lalu mengapa di Indonesia tersebar thoriqoh-thoriqoh yang hanya mengamalkan wirid atau dzikir seperti thoriqoh naqsabandiyah, thoriqoh alawiyah, thoriqoh tijaniyah dan lain-lain? Mengapa mereka mengamalkan itu? Tidak cukupkah amalan-amalan wajib atau sunah seperti sholat dan puasa?”

Jika benar ada Ustad atau ulama wahabi yang bicara seperti itu, maka saya katakana: “Pak! silahkan anda belajar islam dulu. Jangan jadi ustad atau ulama premature yang memaksakan diri menjadi ustad atau ulama sebelum waktunya.”

Ketahuilah bahwa yang disebut thoriqoh tidak hanya membaca wirid atau dzikir naqsabandiyah atau alawiyah. Lebih dari itu mengamalkan setiap perintah juga dapat disebut sebagai thoriqoh. Seseorang yang menekuni sholat tahajud berarti dia menekuni thoriqoh sholat. Seseorang yang menekuni puasa senin dan kamis berarti dia menekuni thoriqoh puasa.

Dzikir atau wirid adalah printah Al-Quran. Ada banyak sekali ayat yang memerintah kita untuk berdzikir. Seperti Al-Anfal: 45;
واذكروا الله ذكرا كثيرا لعلكم تفلحون
“… berdzikirlah kepada Alloh dengan dzikir yang sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung.”

Kalimat واذكروا adalah fi’il amar (kata perintah). Menurut ulama ushul fiqh kalimat perintah menunjukan hukum wajib kecuali jika ada qorinah atau indikasi bahwa itu sunah. Maka hukumnya disesuaikan dengan qorinah tersebut. Atau jika perintah tersebut terjadi setelah nahi (Larangan) maka hukumnya adalah mubah.

Dengan demikian hukum dzikir adalah sunah kalau tidak boleh dikatakan wajib. Orang yang menekuni dzikir berarti dia menekuni thoriqoh dzikir. Jika ia membaca dzikir sesuai dengan dzikir yang dibaca oleh Syekh Naqsabandi maka ia disebut pengikut thoriqoh Naqsabandiyah. Jika ia menekuni dzikir yang dibaca oleh alawiyin maka ia disebut pengikut thoriqoh alawiyah. Jika wahabi menekuni dzikir yang dibaca Ibn Taimiyah –misalnya-, maka mereka disebut sebagai pengikut thoriqoh Taimiyah.

Jika ada ustad wahabi yang bilang bahwa nama thoriqoh naqsabandiyah atau alawiyah adalah bid’ah dan setiap bid’ah sesat. Setiap kesesatan berada di neraka. 

Maka saya katakan kepada mereka: “Gelar ustad yang anda sandang juga bid’ah. Gelar hajji yang anda sandang juga bid’ah. Sebab Nabi dan Sahabat tidak menggunakan gelar-gelar tersebut. Tidak ada yang menyebut Nabi Muhammad dengan gelar ustad Muhammad. Tidak ada yang memanggil beliau dengan sebutan Hajji Muhammad. Ustad wahabi memakai dua gelar bid’ah tersebut. Sebagai contoh Ustad Firanda dan Hajji Mahrus Ali. Apakah kalian sebut keduanya sebagai pelaku bid’ah? Apakah keduanya sesat? apakah keduanya masuk neraka? Jawab wahai wahabiyun!!!”



Refrensi:
1.      Kiamat Mendekat, Edisi terjemahan, hlm 101.
2.      HR. Bukhori 1:121
3.      Mu’jam Mufrodati Alfazhil Quran, hlm. 339
4.      ibid. 562
5.      Kamus Munawir, hlm. 1468
6.      Muroqil Ubudiyah, hlm. 4
7.      Tafsir Ibn Katsir Juz 2 hlm 275
8.      Muroqil Ubudiyah, hlm. 5



0 comments:

Post a Comment

Silahkan bertanya di kolom komentar di bawah ini

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates