Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

Saturday, March 30, 2013

Seputar Warisan

Imron Fathoni UST saya mau nanya yang lainnya, Ada seorang laki-laki meninggal dunia meninggalkan istri, ibu, saudara laki-laki dan anak lai-laki. Apakah mereka yang ditinggal mendapatkan warisan semua? Jawab: Semuanya mendapatkan warisan kecuali saudara laki-laki mayyit. Sebab ia termahjub (terhalang) oleh far’ul warits yaitu anak laki-laki (ibin). Adapun bagian istri, ibu dan anak laki-laki adalah sebagai berikut: a. Istri mayyit mendapatkan 1/8 sebab ada walad yaitu anak laki-laki. b. Ibu mayyit mendapat 1/6 sebab ada far’ul warits yaitu anak laki-laki. c. Anak laki-laki mendapatkan ‘ashobah binafsih. Refrensi: Takmilatu Zubdatil Hadits karya Al-Habib Muhammad Bin Salim Bin Hafiz Bin Abdulloh Bin Syek Abu Bakar. ...

Tahlil dan Tawasul Untuk Mayyit

Sebagai orang yang semenjak kecil hidup dalam lingkungan Nahdlatul Ulama, saya sudah terbiasa mengikuti kegiatan ala NU. Salah satunya adalah kegiatan tahlil yang mana kegiatan ini diselenggarakan sebagai wasilah untuk mendoakan orang yang telah meninggal dunia. Rangkaian bacaan tahlil ini sangat bagus sekali, sebab yang dibaca adalah kalimah-kalimah thoyibah dan ayat-ayat suci al-Quran. Hanya saja dalam teknis pelaksanaanya biasanya di desa-desa pada hari-hari tertentu. Sebagai contoh: umpamanya ada orang meninggal dunia kemudian dibacakan tahlil sampai tujuh hari terus disusul hari keempat puluh dan terakhir mendak pindho (nglepas) setelah waktu dua tahun. Yang ingin saya tanyakan: Apakah hal tersebut memang ada dasar hukumnya dari agama Islam (al Quran-Hadist)....

Friday, March 29, 2013

Niat Puasa Sunah dan Puasa Qodho

Ramzez Bumbu Indofood assalamualaikum warramatullahi wabarokatuh ane pgn tanya  kalo ane puasa sunah tp ane jg berniat qodo puasa apa itu diperbolehkan Jawab: Wa’alaikum salam warohmatulloh wabarokatuh. Puasa itu diperbolehkan. Refrensi: Al-Fatawa Al-Fiqhiyah Al-Kubro juz 2 hlm 90 Bairut Darul Fikr وبهذا يعلم أن الأفضل لمريد التطوع بالصوم أن ينوى الواجب إن كان عليه وإلا فالتطوع ليحصل له ما عليه إن كان Dengan demikian diketahu bahwa yang lebih baik bagi orang yang ingin berpuasa sunnah maka ia berniat mengqodho puasa wajib bila memang ada kewajiban mengqodho. Bila tidak maka puasa sunah agar menghasilkan qodho bila memang mempunyai kewajiban qodho. Wallohu a’la...

Bagaimana Hukum Hutang Di Bank?

Hadi Nijad Assalamualaikum, mau tanya hukumnya pinjam uang d bank seperti BCA, BNI, dll. Jawab: Pertama kita harus tahu bahwa hukum berhutang adalah ja’iz (boleh). Mengenai hutang di bank, saya tidak tahu praktek yang sebenarnya. Maklum saya tidak pernah hutang sama bank. Namun dengar-dengar hutang di bank ada bunganya. Jadi yang menjadi permasalahan disini adalah hutang yang berbunga. Untuk mengetahui hukumnya kita harus mengetahui bagaimana akadnya? a. Jika bunga itu merupakan syarat mendapatkan hutangan yang ada dalam akad sebelum ada ketetapan hutang maka hukumnya haram. b. Jika bunga tersebut tidak di syaratkan dalam akad baik melalui ucapan maupun tulisan maka hukumnya...

Seputar Haid II (Istihadhoh dan Mutahayyiroh)

Pada artikel sebelumnya kita telah membahas mengenai waktu haid. Waktu maksimal haid adalah 15 hari. Jika ada darah yang keluar dari kemaluan wanita lebih dari 15 hari maka darah itu disebut darah istihadhoh (darah rusak). Darah istihadhoh adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita tidak pada masa haid dan nifas. Silahkan baca di sini Seputar Haid Dalam kitab-kitab fiqih biasanya masalah istihadoh dibagi menjadi 7. Namun untuk mempermudah dalam memahami, di sini saya akan membaginya menjadi 5 yaitu mubtada’ah mumayyizah, mubtada’ah ghoiru mumayyizah, mu’tadah mumayyizah, mu’tadah ghoiru mumayyizah dan mutahayyiroh. Sebelum kita bahas secara terperinci ada baiknya jika kita ketahui warna darah haid terlebih dahulu. Warna darah haid ada 4 yaitu hitam, merah, kuning dan abu-abu. Warna...

Wednesday, March 27, 2013

Seputar Haid

Artikel ini saya tulis demi memenuhi permintaan Syarifah  Fatima S. Alaidarous yang sangat saya hormati dan cintai karena dia adalah cucu Rosululloh SAW. Sebenarnya permintaannya sudah lama. Namun karena saya sibuk mengajar di pondok dan manulis maka saya beru sempat menulis artikel seputar masalah haid ini. Kepada Syarifah Fatima S. Alaidarous saya mohon maaf atas keterlambatan saya dalam menulis artikel ini. Harap maklum karena saya harus membagi waktu agar seluruh kegiatan saya dapat dilaksanakan. Pembahasan haid dalam artikel ini sengaja saya ringkas, hanya seputar masalah usia minimal wanita yang haid dan waktu haid . Sebelum membahas masalah itu ada baiknya kita ketahui pengertian haid terlebih dahulu. Haid secara bahasa adalah mengalir. Sementara pengertian haid menurut...

Mafahim Yang Harus Di Luruskan

Kesalahan mendasar bagi orang wahabi yang menyebut Madzhab Asy’ari sebagai aliran sesat adalah pada kenyataannya mereka sendiri tidak mengetahui bagaimana ajaran Asy’ari yang sebenarnya. Mereka secara diam-diam berhayal dan menebak kemudian membuat statemen yang dinisbatkan kepada asy’ari. Dengan berdasarkan pada statemen yang lahir dari hayalan dan tebak-tebakan inilah, mereka mengklaim bahwa asy’ari yang merupakan madzhab teologi yang dianut oleh mayoritas umat islam, wabil husus umat islam di Indonesia sebagai aliran sesat. Di internet, mereka begitu militan menyebarkan klaim tersebut melalui jejaring sosial seperti facebook, twiter atau web, situs, bogspot dan word press. Secara garis besar ada 4 masalah teologi yang dipermasalahkan oleh wahabi untuk menyatakan kesesatan madzhab asy’ari...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates