Pertanyaan;
Bagaimana
cara wudu seseorang yang tangannya di perban?
Jawab;
Jika
perbannya mungkin untuk dilepas maka ia harus melepasnya kemudian wudu seperti
biasa. Namun jika tidak mengkin melepasnya ia wudu sebagaimana biasanya. Ketika
sampai pada tangan, ia basuh anggota yang sehat kemudian mengusap perbannya.
Setelah itu, ia tayyamum. Selesai
tayyamum ia meneruskan wudunya kembali..
Pertanyaan
selanjutnya adalah Apakah sholatnya
telah sah atau ia wajib mengulanginya?
Jawab;
Tidak wajib I’adah (mengulangi sholat) dengan syarat saat memasang perban dalam
keadaan suci, perban tidak berada pada anggota tayyamum dan pemasangan perban
tidak melebihi yang di butuhkan dengan kata lain anggota yang sehat tidak ikut
di perban.
Jika pemasangan perban pada saat hadats...