Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

Saturday, April 27, 2013

Kerancuan Manhaj Wahabi III

Pada episode lalu, kita ajukan 3 pertanyaan buat wahabi. Oleh karena tiga pertanyaan terlalu berat bagi wahabi, maka selanjutnya kita perkecil pertanyaannya menjadi dua. Namun ternyata wahabi masih tak bisa menjawabnya. Tidak ada pilahan lain kecuali memperkecil pertanyaan lagi menjadi satu. Akan tetapi, wahabi masih saja tidak mampu menjawab. Tiga pertanyaan itu telah saya simpan diblog saya. Barang kali 1 tahun mendatang, ada wahabi yang sanggup menjawabnya. Di samping itu, tiga pertanyaan tersebut bisa kita gunakan saat wahabi mempersoalkan amalan-amalan aswaja yang katanya bid’ah sesat. Silahkan dicopas http://goleksurgo.blogspot.com/2013/04/kerancuan-manhaj-wahabi_7822.html  Kita lupakan episode lalu. Sebab konsep bid’ah model wahabi telah babak belur hanya dengan satu...

Friday, April 26, 2013

Kerancuan Manhaj Wahabi II

Anda tahu bahwa wahabi tidak mau membagi bid’ah, sebab kullu bid’ah dholalah. Semua bid’ah sesat. Kata “kullu” bersifat menyeluruh. Dengan demikian, bid’ah tidak boleh dibagi. Begitu kata wahabi. Pernyataan tersebut sebenarnya merupakan refleksi dari taqlid buta terhadap Utsaimin. Dalam kitab Al-Ibda’ Fi Kamalisy Syar’I Wa khothoril Ibda’, dia berkata: قوله (كل بدعة ضلالة) كلية عامة شاملة مسورة بأقوى أدوات الشمول والعموم (كل) أفبعد هذه الكلية يصح أن نقسم البدعة إلي أقسام ثلاثة او إلي أقسام خمسة؟ أبدا هذا لايصح . (محمد بن صالح العثيمن, الإبداع في كمال الشرع وخطر الإبتداع  ص 13 ) Artinya: “Sabda Nabi (Semua bid’ah sesat) bersifat global, umum, menyeluruh dan dipagari menggunakan perabot yang paling kuat yaitu “kullu” (seluruh). Apakah setelah ketetapan menyeluruh ini, kita dibenarkan...

Kerancuan Manhaj Wahabi I

Artikel ini sengaja saya beri judul “Kerancuan Manhaj Wahabi”, karena selama menulis artikel untuk menjawab tuduhan-tudahan wahabi terhadap asya’iroh, saya menemukan beberapa indikasi bahwa wahabi sebenarnya tidak tahu secara pasti alasan mengapa mereka harus memberi label sesat terhadap madzhab asy’ari? Mereka hanya bertaqlid buta terhadap ulama dan ustad wahabi yang sebenarnya tidak memahami ajaran asya’iroh dengan benar. Padahal bertaqlid buta, menurut Mahrus Ali yang bertaqlid pada Utsaimin adalah merupakan kebiasaan yahudi dan nasrani. Jadi, wahabi melarang orang lain bertaqlid namun mereka sendiri bertaqlid. Ini kerancuan pertama manhaj wahabi. Oleh karena itu setiap hal yang dituduhkan oleh wahabi terhadap asya’iroh, sama sekali...

Thursday, April 25, 2013

Bagaimana Hukum Mengadzani Bayi?

Shafura Si assalamu'alaikum afwan ust mau ty. hukum mengadzani bayi yg baru lahir dan hukum khitan bagi perempuan gmn ust? Jazakumulloh Jawab: wa’alaikum salam… Hukum mengadzani bayi yang baru lahir adalah sunah, sebagaimana yang diterangkan dalam kitab zubad bait ke 938, تسن في سابعه واسم حسن * وحلق شعر والأذان في الأذن Artinya: “Aqiqoh disunahkan dihari ketujuh setelah kelahiran begitu juga memberi nama yang bagus, menyukur rambut dan adzan pada telinganya.” Dalam kitab Minhajuth Tholibin, Imam Nawawi menjelaskan, ويؤذن في أذنه حين يولد Artinya: “Dan (disunahkan) mengadzani pada telinganya bayi ketika dilahirkan.” (Minhajuth Tholibin, hlm 321, cet. Darul Fikr) Sebagai catatan: Adzan dilakukan pada telinga sebelah kanan sedangkan telinga sebelah kiri di iqomati. Hukum...

Penjelasan Air Musta'mal

Aliyah Chachaa Verycha Pertanyaan saya buat ustad Qosim Ibn Aly ..... Apa itu Air Musta'mal......? Jelaskan dengan Rinci ustad, saya orang awam jadi banyakistilah yang saya ngk faham. Dan apa Maksudnya itu 2 Kulla ustad Mohon Di jawab. Jawab: Dalam kitab Zubat bait ke 87 dijelaskan mengenai air musta’mal sebagai berikut: وكل ما استعمل في تطهر * فرض وقل ليس بالطهور Artinya: Setiap air yang digunakan untuk bersesusi dan jumlah air tersebut sedikit (kuarng dari dua kulah) maka air tersebut tidak bisa digunakan untuk bersesuci.” Penjelasan: Secara literal, musta’mal berarti telah digunakan. Secara syari’at musta’mal adalah air yang telah digunakan untuk bersesuci, baik dari hadats seperti wudhu dan mandi janabah atau digunakan untuk mensucikan najis. Misalnya begini:...

Wednesday, April 24, 2013

Mafahim Yang Harus Di Luruskan VII

Di ahir artikelnya, Firanda berkata: “Bahkan diantara para imam Asyaa'iroh ada diantara mereka yang akal mereka menetapkan sifat ketinggian Allah, demikian juga sifat kedua tangan Allah dan sifat mata Allah. Sebagaimana yang dilakukan oleh Abul Hasan al-'Asy'ari dan juga Al-Baaqillaaniy. Lantas akal siapakah yang diikuti?, apakah akal pendahulu Asyaa'iroh ataukah orang-orang belakangan mereka seperti Ar-Roozi?” Tanggapan: Tidak hanya sebagian ulama Asya’iroh yang menetapkan sifat ketinggian Alloh, melainkan seluruh ulama Asya’iroh termasuk Ar-Rozi. Demikian juga sifat Yad Alloh dan sifat 'Ain Alloh. Mereka semua sepakat bahwa sifat-sifat tersebut memang sifat Alloh. Namun perlu anda ketahui bahwa dalam memahami ayat dan riwayat tentang sifat Alloh, madzhab Asya’iroh memiliki dua metode,...

Tuesday, April 23, 2013

Ketidak Pahaman Firanda Terhadap Madzhab Asy’ari.

Dalam artikelnya, Firanda membuat kesimpulan sebagai berikut: “KEEMPAT : Diantara bukti bahwasanya dalil akal tidak bisa didahulukan di atas dalil naqli, ternyata akal para pemuja akal saling kontradiksi. Akal para imam Mu'tazilah –yang menolak seluruh sifat-sifat Allah- ternyata bertentangan dengan akal para imam Asyaa'iroh –yang menetapkan sebagian sifat-sifat Allah-.” Tanggapan: Mengapa anda tidak menyertakan refrensi dari kitab-kitab madzhab asy’ariyah untuk mendukung ucapan anda tersebut, wahai firanda?!! Kebetulan, selama tiga tahun (2006-2009) saya mengajar bidang teologi madzhab asy’ari di pondok Darut Tauhid, Kedungsari, Purworejo, Jawatengah.  Ini, saya memiliki kitab-kitab ulama asya’iroh. Mari kita bertemu dalam satu majlis kemudian kita lihat bersama, adakah...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates