Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

Thursday, May 2, 2013

Daftar Blog dan Web Miliki Aswaja



Daftar Blog dan Web Miliki Aswaja

http://www.majelisrasulullah. org/
http://hasanalsaggaf.wordpress.com/
http://bisyarah.wordpress.com/
http://madinatulilmi.com/
http://arroudloh.wordpress.com/
http://bangaziem.wordpress.com/
http://www.nurulmus thofa.org/
http://www.majelisa lanwar.com/
http://majlisdzikir alattas.wordpres s.com/
http://www.majelisa zzikra.org/
http://www.syamsisy umus.org/
http://www.nurulhab ib.com/
http://www.ahbaburr asulsaw.org/
http://riyaadhul- jannah.blogspot. com/
http://www.nurulqul ub.org/
http://ahlussunahwa ljamaah.wordpres s.com/
http://www.pejuangi slam.com/
http://www.orgawam. wordpress. com/
http://www.iniaswaj a.co.cc/
http://hotarticle. org/
http://bahrusshofa. blogspot. com/
http://ahlulbait. blogdrive. com/
http://www.aswaja. net/
http://www.albayyin at.net/
http://www.taimiah. info/
http://www.alsunna. org/
http://www.mika2eel .com/
http://ibnutaymiah. wordpress. com/
http://www.abusalaf y.wordpress. com/
http://www.salafyto bat.wordpress. com/
http://salafyindone sia.wordpress. com/
http://al-ashairah. blogspot. com/
http://www.alharary .com/
http://mantanht. wordpress. com/
http://ansaralmosta fa.mam9.com/
http://www.allahada tanpatempat. blogspot. com/
http://darulfatwa. org.au
http://abu-syafiq. blogspot. com/
http://khazanah- salafiyyah. blogspot. com/
http://www.aicp. org
http://ummatiummati .wordpress. com/
http://thoriqoh- indonesia. org/
http://mubas. wen.ru/
http://kisahwali. blogspot. com/
http://www.r40. fiz.su/
http://defenders- muhammad. blogspot. com/
http://www.majalah- alkisah.com/
http://www.pesantre nvirtual. com/
http://rabithah. net/
http://www.forsansa laf.com/
http://salafyindone sia.wordpress. com/
http://www.sufinews .com/
http://www.tanbihun .com/
http://www.liriksol awat.com/
http://bicarasalafy .wordpress. com/
http://jejakwali. wordpress. com/
http://cahayamukmin .blogspot. com/
http://tamanhabaib. blogspot. com/
http://algembira. blog.com/
http://abulehyah. blogspot. com/
http://al-fanshuri. blogspot. com/
http://pondokhabib. wordpress. com/
http://www.almuttaq in.tv/
http://al-ashairah. blogspot. com/
http://pustaka- alfanshuri. blogspot. com/
http://bankwahabi. wordpress. com/
http://alawiyyin. bravepages. com/
http://www.pmm- online.co. cc/
http://www.sidogiri .net/
http://www.suryalay a.org/
http://pp-dalwa. com/
http://rubat- tareem.net/
http://www.lpidarut tauhidmalang. com/
http://www.arwaniyy ah.com
http://www.qudsiyya h.com/
http://www.buntetpe santren.org/
http://www.lirboyo. com
http://alkhairaat. or.id
http://www.pppa. or.id/
http://alhikmahdua. com/
http://langitan. net/
http://www.salafiya h.or.id/
http://www.thohiriy yah.com/
http://www.tremas. net/
http://www.krapyak. org/
http://www.pesantre n-balekambang. org/
http://www.alhabibo mar.com/
http://alhabibali. org/
http://madinatulilm i.com/
http://www.buyayahy a.org/
http://www.habiblut hfiyahya. net/
http://sachrony. wordpress. com/)
http://qomarfauzie. wordpress. com/
http://www.luqman. co.cc/)
http://www.nuryahma n.co.cc/
http://majlismajlas .blogspot. com/
http://zidaburika. wordpress. com/
http://blog. its.ac.id/ syafii/
http://ajisetiawan1 .blogspot. com/
http://elsunni. blogspot. com/
http://abihaurarosy idi.multiply. com/
http://ukhti27. blogspot. com/
http://almaarif87. blogspot. com/
http://alfalahiah. blogspot. com/
http://ummulbarakah .blogspot. com/
http://alqasam. blogsome. com/
http://albazrah. blogspot. com/
http://ajisetiawan. blogspot. com/
http://radio. buyayahya. com:8199/ listen.pls
http://www.nu. or.id/
http://www.gp- ansor.org
http://www.nw. or.id
http://www.ipnu. or.id
http://www.nujatim. or.id
http://www.nubatik. net/
http://aqidahmurnis alaf.blogspot. com/
http://al-hanief. blogspot. com/
http://goermunsorif .blogspot. com/
http://www.ppalanwa r.com/
http://membacaburda h.wordpress. com/
http://mukhlis101.multiply.com/

Itulah Daftar Blog dan Web Miliki Aswaja.


Kebohongan Ustad Wahabi: Mahrus Ali


Tulisan ini semata-mata sebagai nasehat agar tidak mudah menerima (menelan) informasi yang datang kepada kita tanpa mengecek atau meneliti informasi tersebut. Dan Tim Sarkub telah berhasil menginvestigasi langsung H. Mahrus Ali yang meresahkan ummat itu. Maka sangatlah mengherankan dengan sikap sebagian kalangan yang tidak pernah mau mengambil hikmah dan pelajaran dari fenomena kebohongan yang mengatas namakan ulama seperti kasus di atas, yaitu seorang H. Mahrus Ali yang mengaku sebagai mantan Kiayi NU dengan tujuan memojokkan NU.

Al-Qur’an telah mengajarkan kepada kita agar tidak mudah mengambil begitu saja informasi-informasi yang datang kepada kita, semua itu agar kita terhindar dari tindakan yang bisa menyebabkan kerugian terhadap orang lain, baik berupa fitnah atau yang lainnya, sebagaimana tercantum dalam surat Al-Hujarat ayat 6 :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْماً بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

‘Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”

Berikut ini salah satu kutipan yang jelas-jelas bohong, yang berasal dari penulis buku “Menggugat Tahlilan” dan mengatas namakan pengarang kitab I’anath Thalibin,
Didalam buku yang berjudul “Membongkar Kesesatan Tahlilan”, hal. 31, disana dituliskan :

“Dan di antara bid’ah munkaroh yang sangat dibenci adalah apa yang dilakukan orang di hari ketujuh dan di hari ke-40-nya. semua itu haram hukumnya” (lihat buku Membongkar Kesesatan Tahlilan, hal. 31).

Penulis buku tersebut mengutip kalimat tersebut dari kitab Ianatuth Thalibin, yang mana kalimatnya telah di gunting/dipotong atau belum tuntas dan ini yang dijadikan rujukan oleh remaja korban internet. Kutipan diatas juga tercantum dalam buku “Mantan Kiai NU Menggugat Tahlilan”, isinya sebagai berikut :

“Di antara bid’ah munkarat yang tidak disukai ialah perkara yang sangat biasa diamalkan oleh individu dalam majelis untuk menyampaikan rasa duka cita (kenduri arwah), berkumpul dan membuat jamuan majelis untuk kematian pada hari keempat puluh, bahkan semua itu adalah haram” (lihat buku Mantan Kiai NU Menggugat Tahlilan, hal. 69).

Perhatikanlah kutipan kalimat diatas, maka silahkan bandingkan dengan teks asli dari kitab I’anah,

وفي حاشية العلامة الجمل على شرح المنهج: ومن البدع المنكرة والمكروه فعلها: ما يفعله الناس من الوحشة والجمع والاربعين، بل كل ذلك حرام إن كان من مال محجور، أو من ميت عليه دين، أو يترتب عليه ضرر، أو نحو ذلك.

“Dan didalam kitab Hasiyatul Jamal ‘alaa Syarh al-Minhaj (karangan Al-‘Allamah asy-Syekh Sulaiman al-Jamal) ; “dan sebagian dari bid’ah Munkarah dan Makruh mengerjakannya yaitu apa yang dilakukan orang daripada berduka cita , berkumpul dan 40 harian, bahkan semua itu haram jika (dibiayai) dari harta yang terlarang, atau dari (harta) mayyit yang memiliki (tanggungan) hutang atau (dari harta) yang bisa menimbulkan bahaya atasnya, atau yang lain sebagainya”

Kalimat yang seharusnya di lanjutkan tapi di potong. Mereka telah menyembunyikan maksud yang sebenarnya dari ungkapan ulama yang berasal dari kitab aslinya. Mereka memenggal kalimat secara “seksama” (penipuan yang direncanakan/kebohongan disengaja, red) demi tercapainya tujuan mereka yaitu melarang bahkan mengharamkan Tahlilan, seolah olah tujuan mereka didukung oleh pendapat Ulama, padahal hanya didukung oleh tipu daya mereka sendiri yang mengatas namakan ulama. Bukankah hal semacam ini juga termasuk telah memfitnah Ulama ? Ucapan mereka yang katanya menghidupkan sunnah sangat bertolak belakang dengan prilaku penipuan dan kebohongan yang mereka lakukan.


Wednesday, May 1, 2013

Siapakah Wali Anak Perempuan Hasil Zina?


Persis seperti yang disabdakan oleh Nabi SAW bahwa diahir zaman perzinahan akan merajalela. Saat ini kita melihatnya dengan mata kepala kita sendiri. Fenomena ini tentunya melahirkan permasalahan tentang bagaimana hukum menikahi wanita hamil diluar nikah? Apakah lelaki yang menikahi wanita itu dapat menjadi ayah bagi anak hasil zina? Jika anak hasil zina itu adalah perempuan, siapakah yang menjadi walinya?

Salah satu dari pertanyaan-pertanyaan itu ditanyakan oleh saudara BerkahPulsa Abi Manhaj.
Assalamu ‘alaikum.
Mau tanya tentang anak seorang wanita yang dikandung sebelum menikah. Apakah laki-laki  yang menikahi ibu dari anak itu bisa menjadi ayah nya(wali nya ) ?
Terimakasih. Wassalamu alaikum.

Jawab:
Lelaki yang menjadi suami anak itu tidak bisa menjadi ayah anak tersebut jika kelahiran anak itu kurang dari masa minimal hamil yaitu 6 bulan. Dalam Kitab Bughyatul Mustarsyidin, hal 242, dikatakan:

نكح حاملا من الزنا فأتت بولد لزمن امكانه منه بأن ولدت لستة أشهر ولحظتين من عقده وامكان وطئه لحقه وكذا ان جهلت المدة ولم يدر هل ولدته لمدة الإمكان أو لدونها على الراجح وان ولدته لدونها لم يلحقه.

Seorang laki-laki yang mengawini wanita hamil dari zina. Kemudian wanita itu melahirkan anak dalam masa yang mungkin anak itu dari laki-laki yang mengawininya, yaitu bahwa wanita itu melahirkan sesudah enam bulan dan dua detik dari mulai akad nikahnya dan kemungkinan persetubuhannya, terbangsalah anak itu kepada laki-laki yang menikahinya. Demikian pula jika tidak diketahui apakah perempuan itu melahirkan bayi dalam masa yang memungkinkan laki-laki yang menikahinya untuk menyetubuhinya atau kurang dari masa itu, menurut qaul yang lebih jelas.

Jika wanita yang hamil itu melahirkan bayi kurang dari masa itu, maka bayi yang dilahirkan tidak dapat dibangsakan kepadanya kepada laki-laki yang mengawininya.

Pertanyaan selanjutnya adalah jika anak hasil zina itu perempuan, maka siapakah walinya?

Jawab: Wali bagi perempuan yang tidak memiliki wali adalah hakim. Dalam kitab Mughni Muhtaj juz 3 halaman 152 dijelaskan
لِقَوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  فَالسُّلْطَانُ وَلِيٌّ لِمَنْ لاَ وَلِيَ لَهُ.
Karena sabda Nabi saw maka sultan/pemerintah adalah wali dari orang yang sama sekali tidak ada wali baginya. Wallohu a’lam.


Tuesday, April 30, 2013

Cara Mensucikan Najis

Kitab Ghoyatut Taqrib, Cara Mensucikan Najis. 

بسم الله الرحمن الرحيم . قال المصنف رحمه الله تعالى ونفعنا به وبعلومه في الدارين امين
 والحيوان كله طاهر إلا الكلب والخنزير وما تولد منهما او من أحدهما والميتة كلها نجسة إلا السمك والجراد والأدمى . ويغسل الإناء من ولوغ الكلب والخنزير سبع مرات إحداهن بالتراب . ويغسل من سائر النجاسات مرة تأتى عليه والثلاثة أفضل . وإذا تخللت الخمرة بنفسها طهرت وإن خللت بطرح شيء فيها لم تطهر

Artinya:
Setiap binatang itu suci kecuali anjing, babi dan binatang yang lahir dari keduanya atau salah satu dari keduanya. Semua bangkai adalah najis kecuali ikan, belalang dan manusia.

Wadah yang dijilat oleh anjing dan babi dibasuh tujuh kali yang salah satunya dicampur dengan debu. Sedangkan najis selain dari keduanya disiram dengan air secara merata satu kali, jika disiram tiga kali maka lebih utama.

Jika khomer berubah menjadi cuka dengan sendirinya, maka menjadi suci. Namun jika menjadi cuka dengan cara memasukan sesuatu kedalamnya maka tidak menjadi suci.

Tambih:

Najis dibagi menjadi tiga, najis mukhofafah (Najis ringan), najis mutawasithoh (najis sedang) dan najis mugholazhoh (najis berat).

Najis mukhofafah adalah najis air kencingnya anak laki-laki yang usianya belum mencapai dua tahun dan belum pernah makan selain ASI. Najis mugholazhoh adalah najis anjing dan babi. Najis mutawasithoh adalah najis-najis selain dua najis tersebut, seperti kotoran manusia dan hewan.

Najis ada dua macam, najis ainiyah dan najis hukmiyah. Najis ainiyah adalah najis yang bentuknya bisa dilihat. Jika bentuknya sudah dihilangkan hingga tak terlihat lagi maka disebut najis hukmiyah.

Cara mensucikan najis:

Pertama-tama kita hilangkan ‘ain (bentuk najisnya) terlebih dahulu menggunakan kertas hingga warna, bau dan rasanya hilang. Setelah hilang maka najis itu disebut najis hukmiyah. Selanjutnya tinggal menyiram tempat itu menggunakan air yang suci. Wallohu a'lam.

Demikianlah Cara Mensucikan Najis. Semoga artikel ini bermanfaat. 




Monday, April 29, 2013

Kerancuan Manhaj Wahabi V


Ketahuilah bahwa saya menulis artikel bukan karena saya dendam pada ulama wahabi. Juga bukan karena saya merasa pintar. Saya juga tidak dibayar oleh siapapun seperti yang dituduhkan oleh para wahabi ketika tidak mampu menanggapi artikel-artikel saya.

Saya hanya santri miskin yang hobi membaca. Saya baca kitab ini dan itu kemudian saya susun sehingga menjadi artikel. Semua itu saya lakukan karena saya ingin berbagi. Saya ingin membagi apa saja yang saya baca. Mungkin ada sebagian orang yang saking sibuknya hingga tidak sempat membaca dan membutuhkan artikel saya.

Jika ada yang tidak suka atau merasa tersinggung dengan artikel saya, maka yang salah bukan artikel saya. Melainkan salah mereka sendiri. Mengapa mereka usil terhadap ajaran dan keyakinan orang lain? Mengapa mereka melarang pembagian bid’ah menjadi bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi’ah? Padahal mereka sendiri juga membagi bid’ah menjadi bid’ah agama dan bid’ah dunia.

Ketika membahas masalah bid’ah agama, salah satu ulama wahabi bernama Utsaimin berkata:
لكن أمور الدين الأصل فيها الحظر فما أبتدع منها فهو حرام بدعة إلا بدليل من الكتاب والسنة علي مشروعيته (العثيمين شرح العقيدة الواسطية ص 639-640 )


Tetapi asal perbuatan baru dalam urusan agama (Bid’ah agama-red) adalah dilarang. Jadi berbuat bid’ah dalam urusan agama adalah haram dan bid’ah kecualai ada dalil dari al-Kitab dan as-sunah yang menunjukan disyari’atkannya.” (Al-Utsaimin, Al-Aqidah Al-Wasathiyah, hlm. 639-640).

Perhatikan kalimat “hukum asal perbuatan baru dalam urusan agama (Bid’ah agama-red) adalah dilarang.” Kalimat ini menunjukan bahwa bid’ah dalam agama adalah jelek. Dalam bahasa arab jelek disebut sayyi’ah. Dengan demikian bid’ah dalam agama yang tidak sesuai dengan al-kitab dan as-sunah adalah bid’ah sayyi’ah.

Perhatikan kalimat “kecualai ada dalil dari al-Kitab dan as-sunah yang menunjukan disyari’atkannya.” Kalimat ini menunjukan adanya bid’ah dalam agama yang sesuai dengan al-Kitab dan as-Sunah. Sesuatu yang sesuai dengan al-Kitab dan as-Sunah menunjukan bahwa ia adalah hal yang baik. Dalam bahasa arab sesuatu yang baik disebut hasanah. Dengan demikian bid’ah dalam agama yang sesuai dengan al-kitab dan as-sunah adalah bid’ah hasanah.

Jadi ketika wahabi membagi bid’ah menjadi dua, bid’ah agama dan bid’ah dunia, mereka tidak bisa mengelak dari pembagian bid’ah menjadi bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi’ah. Sebab bid’ah dalam agama yang tidak sesuai dengan al-kitab dan as-sunah, ini adalah bid’ah sayyi’ah. Namun bid’ah dalam agama yang sesuai dengan al-kitab dan as-sunah, ini adalah bid’ah hasanah.

Salah satu contoh bid’ah dalam agama yang hasanah adalah apa yang dilakukan oleh Ibn Taimiyah.  Salah satu murid Ibn Taimiyah bernama Umar Bin Ali Al-Bazzar sebagaimana yang tertera dalam Manaqib Ibn Taimiyah, menceritakan pengalamannya selama di Damaskus bersama Ibn Taimiyah.

Katanya: “Selama di Damasykus aku selalu bersama Ibn Taimiyah siang dan malam. Ia sering mendekatkan ku kepadanya sehingga aku duduk di sebelahnya. Pada saat itu aku mendengar apa yang dibacanya dan yang dijadikannya sebagai dzikir. Aku melihatnya membaca al-Fatihah, mengulang-ngulanginya dan menghabiskan seluruh waktu dengan membacanya, yakni mengulang-ulang membaca Fatihah sejak selesai shalat shubuh hingga matahari naik.” (Al-A’lam Al-Aliyah Fi Manaqib Ibn Taimiyah, hlm. 37-39).

Pertanyaan yang harus dijawab oleh wahabi:

1.    Jika ada bid’ah dalam agama yang sesuai dengan al-Kitab dan as-Sunah sebagaimana yang dilakukan oleh Ibn Taimiyah, apakah bid’ah itu tetap sesat sebab kullu bid’ah dholalah?
a.       Iya
b.      Tidak

2.    Jika bid’ah dalam agama tidak dibagi menjadi bid’ah sayyi’ah dan bid’ah hasanah, apakah berarti Ibn Taimiyah sesat karena telah melakukan bid’ah agama?
a.       Iya
b.      Tidak.


Sunday, April 28, 2013

Kerancuan Manhaj Wahabi IV


Saya hanya ingin memastikan kepada anda bahwa manhaj wahabi sangat rancu. Orang-orang yang memiliki hati bersih dan akal sehat, tidak akan mengikuti konsep bid’ah ala wahabi. Siapapun orangnya jika ia mengikuti konsep bid’ah wahabi, maka ia harus menyalahkan dirinya sendiri.

Seperti konsep larangan pembagian bid’ah. Wahabi begitu getol menyebarkan konsep tersebut. Mereka selalu saja menyebut orang yang membagi bid’ah sebagai ahli bid’ah yang sesat, sebagaimana yang dikatakan seorang muqolid wahabi,  Yasmin Al Madhi. Katanya:

“tidak ada bid’ah yang di bagi-bagi. Bida’ah adalah dollallah. yang berbagi bid’ah adalah ahlil bid’ah yang memang sengaja mempertahankan kebid’ahannya. Rosullollah tidak pernah membagi-bagi bid’ah atau mengatakan bid’ah hasan. Hanya orang-orang yang jahil saja yang muter-muter untuk melinter hadist dan mereka-reka”.

Berikut screen shotnya:  


Kesimpulannya: Bid’ah tidak boleh dibagi. Semua bid’ah sesat. Sebab Rosululloh SAW tidak pernah membagi bid’ah. Hanya ahli bid’ahlah yang mempertahankan kebid’ahannya. Mereka mereka-reka hadits. Begitu kata wahabi.

Tapi ternyata Ustaimin salah satu ulama wahabi membagi bid’ah menjadi dua, bid’ah dunia dan bid’ah agama. Katanya:
الأصل في أمور الدنيا الحل فما أبتدع منها فهو حلال إلا أن يدل الدليل علي تحريمه لكن أمور الدين الأصل فيها الحظر فما أبتدع منها فهو حرام بدعة إلا بدليل من الكتاب والسنة علي مشروعيته (العثيمين شرح العقيدة الواسطية ص 639-640 )

“Hukum asal perbuatan baru dalam urusan-urusan dunia (Bid’ah dunia-red) adalah halal. Jadi bid’ah dalam urusan-urusan dunia itu halal kecuali ada dalil yang menunjukan keharamannya. Tetapi hukum asal perbuatan baru dalam urusan agama (Bid’ah agama-red) adalah dilarang. Jadi berbuat bid’ah dalam urusan agama adalah haram dan bid’ah kecualai ada dalil dari al-Kitab dan as-sunah yang menunjukan disyari’atkannya.”

Perhatikan kalimat “Jadi, bid’ah dalam urusan-urusan dunia”. Kalimat ini menunjukan bid’ah dunia. Selanjutnya perhatikan kalimat “Jadi, berbuat bid’ah dalam urusan agama”. Kalimat ini menunjukan bid’ah agama.

Kedua kalimat tersebut memberi kepahaman bahwa menurut Utsaimin bid’ah dibagi menjadi dua; bid’ah dunia dan bid’ah agama. Maka jelas bahwa Ustaimin telah membagi bid’ah.  Menurut Yasmin Al Madhi orang-orang yang membagi bid’ah adalah ahli bid’ah yang mempertahankan kebid’ahannya. Mereka adalah orang-orang jahil yang memelintir hadits.

Oleh karena Utsaimin telah membagi bid’ah menjadi bid’ah dunia dan bid’ah agama, berarti ia adalah orang jahil yang mempertahankan kebid’ahannya. Sebab Rosululloh tidak pernah membagi bid’ah menjadi bid’ah dunia dan bid’ah agama. Akan tetapi ahli bid’ah yang tolol seperti Utsaimin, memelintir makna hadits “antum a’lamu bidunyakum” sebagai dalil pembagian bid’ah.

Pertanyaannya:
Apakah orang yang membagi bid’ah seperti Ulama wahabi, -Utsaimin- adalah orang TOLOL yang mempertahankan bid’ahnya?
a.       Iya
b.      Tidak 


 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates