Kalau
pun ada pendapat yang menyebutkan bahwa Nabi Isa alahissalam karena alasan
khusus tidak menikah, maka harus ada dalil yang qath’i lewat jalur periwatan
yang shahih, baik lewat ayat Al-Quran atau As-Sunnah yang bisa diterima. Selama
tidak ada dalil tersebut, maka asumsi tidak menikahnya Nabi Isa alaihissalam
harus tertolak dengan adanya keumuman ayat berikut :
وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلاً مِّن قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ
أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً
“Dan
sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami
memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan.” (QS. Ar Ra’d : 38)
Di
dalam Injil Matius disebutkan bahwa Nabi Isa alaihissalam bukan hanya sekedar
tidak membujang, bahkan beliau menikah lebih dari satu perempuan. Beliau
menikahi 5 orang wanita.
Prof.
Dr....