Pertanyaan:
Apa
yang harus dilakukan seorang ibu yg menyusui ketika tidak puasa? Apakah hanya
membayar fidyah saja ataukah fidyah dan
qodo’?
Jawab:
Jika
ia tidak puasa karena menghawatirkan kondisi bayi maka wajib baginya membayar
fidyah dan qodo’ Namun jika dia tak puasa karena menghawatirkan dirinya sendiri
maka dia hanya wajib qodo’.
Refrensi: Al-Ghoyah Wattaqrib hlm 24.
والحامل والمرضع إن خافتا علي أنفسهما
أفطرتا وعليهما الضاء والكفارة عن كل يوم مد وهو رطل وثلث بالعرقي.
Tanbih:
1 mud beras putih = 679,79 g (istilah dan Rumus Fuqoha’ hlm 90 cet. Lirboyo.
Wallohu
a’lam.
0 comments:
Post a Comment
Silahkan bertanya di kolom komentar di bawah ini