Pada
episode lalu, kita ajukan 3 pertanyaan buat wahabi. Oleh karena tiga pertanyaan
terlalu berat bagi wahabi, maka selanjutnya kita perkecil pertanyaannya menjadi
dua. Namun ternyata wahabi masih tak bisa menjawabnya. Tidak ada pilahan lain
kecuali memperkecil pertanyaan lagi menjadi satu. Akan tetapi, wahabi masih
saja tidak mampu menjawab.
Tiga
pertanyaan itu telah saya simpan diblog saya. Barang kali 1 tahun mendatang,
ada wahabi yang sanggup menjawabnya. Di samping itu, tiga pertanyaan tersebut
bisa kita gunakan saat wahabi mempersoalkan amalan-amalan aswaja yang katanya
bid’ah sesat. Silahkan dicopas http://goleksurgo.blogspot.com/2013/04/kerancuan-manhaj-wahabi_7822.html
Kita
lupakan episode lalu. Sebab konsep bid’ah model wahabi telah babak belur hanya
dengan satu pertanyaan. Selanjutnya kita runtuhkan konsep tersebut dengan dua pertanyaan
lagi. Telah sama-sama kita ketahui bahwa wahabi melarang membagi bid’ah menjadi
bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi’ah. Namun selanjutnya, justru mereka sendiri
yang membagi bid’ah menjadi bid’ah agama dan bid’ah dunia.
Ketika menjelaskan
masalah bid’ah dunia, Utsaimin berkata:
الأصل في أمور الدنيا الحل فما أبتدع منها فهو حلال إلا
ان يدل الدليل علي تحريمه.
Artinya:
“Hukum
asal perbuatan baru (bid’ah-red) adalah halal. Jadi bid’ah dalam urusan dunia
itu halal kecuali ada dalil yang menunjukan keharamannya.” (Syarah Al-Aqidah
Al-Wasithiyah, hlm. 639-640).
Perhatikan
kalimat “kecuali ada dalil yang menunjukan keharamannya.” Kalimat
ini menunjukan bahwa dalam bid’ah dunia ada yang diharamkan. Telah maklum bahwa
syari’at tidaklah mengharamkan sesuatu kecuali sesuatu itu jelek. Seperti zina.
Zina hukumnya haram karena zina adalah perbuatan yang jelek. Dapat dipahami
bahwa dalam bid’ah dunia, ada yang hasanah (baik) dan sayyi’ah (jelek).
Pertanyaannya:
1.
Salahkah
jika saya membagi bid’ah dunia menjadi bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi’ah?
a.
Salah.
b.
Tidak
salah.
2.
Jika
saya salah, berarti semua bid’ah dunia baik. Jika semua bid’ah dunia baik,
berarti Utsaimin salah. Namun jika saya tidak salah, maka apakah saya salah
jika membagi bid’ah?
a.
Salah.
b.
Tidak
salah.
0 comments:
Post a Comment
Silahkan bertanya di kolom komentar di bawah ini